Kanwil Ditjenpas Aceh Melaksanakan Razia di Rutan Banda Aceh

 


Banda Aceh- Penaperistiwa.com 

 Memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar  (Handphone pungutan liar dan Narkoba,   Kanwil Ditjenpas Aceh dan Seluruh UPT Pemasyarakatan   di Aceh melaksanakan razia gabungan bersama personil  Kepolisian   dan TNI , Jumat (10/10) malam


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto Bersama Jajaran Melaksanakan Razia Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh , Kakanwil Yan Rusmanto  menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Handphone, pungli ,Narkoba dan  Benda benda terlarang lainnya  Kegiatan Razia kamar hunian ini dilaksanakan dengan menyisir seluruh blok hunian secara menyeluruh secara Santun  dan humanis. 

 Bapak Yan Rusmanto Juga Mengatakan Razia ini  Sebagai bentuk Upaya untuk   mendeteksi secara dini potensi Gangguan Kamtib   sekaligus memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari  Handphone, Pungli dan  narkoba.Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam 13 Program Akselerasi, khususnya pada  pemberantasan Halinar  di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya. 


Lebih lanjut, melalui pendekatan yang kolaboratif dan preventif, Kanwil Ditjenpas Aceh dan Seluruh UPT Pemasyarakatan di Seluruh Aceh berkomitmen menjadi institusi yang berintegritas.“Sinergi antara Lapas, Polri, dan TNI menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung misi Ditjenpas untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi,” ungkap Yan Rusmanto(TM) 


Post a Comment

Previous Post Next Post