Aceh Timur -Penaperistiwa.com
Dalam menjalankan sebagaimana arahan Mentri desa dan intruksi Prabowo Subianto, Pemerintah Desa meunasah pu'uk Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, secara sah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Rabu (04/06/2025).
Pembentukan koperasi Desa merah putih dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus di ikuti Perangkat desa, Muspika Idi Rayeuk. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa dan Pedamping Lokal Desa dengan Pemateri dari Tim Fasilitator Kecamatan, kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Gampong meunasah pu'uk.
Hasil Musdessus menetapkan fuadi A.md sebagai Ketua Koperasi,Riyan Al mudatsir, sebagai wakil ketua bidang ke anggotaan, syarul ,sebagai wakil ketua bidang Usaha,mirda Sekretaris , Siti Safira sebagai Bendahara. Sedangkan Geuchik desa meunasah pu'uk Amrizal menjabat sebagai Ketua Pengawas anggota ibrahim Daud,Nuraini
Keuchik Desa meunasah pu'uk Amrizal S.kom menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang “Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya mewujudkan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa” Ucap rizal
Proses ini sendiri akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa dan ini dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan program nasional di tingkat Desa dan menjalin silaturahmi yang nyaman dan tentram ucapnya.
Hadir dalam kegiatan musdesus
Camat idi Rayeuk.M hasbi SE MM
Keuchik meunasah pu'uk.Amrizal
S.kom,PD muksin.
sekdes Munawar Spd.
Tuha Peut(BPD) Anwar. Babinsa serda heru purwanto,
Kaur Syukur.kaur pemerintahan Ayu.
Kadus suhendri.Dedy.Bakhtiar,
Tokoh pemuda, masyarakat meunasah pu'uk(MN)
Post a Comment